Friday, April 20, 2012

KESUSASTRAAN


KESUSASTRAAN

Secara etimologi (menurut asal-usul kata) kesusastraan berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalnya, bukankah pada wajah yang jelak orang masih bisa menemukan hal-hal yang indah.
Sebuah cipta sastra yang indah, bukanlah karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Ia harus dilihat secara keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya. Pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ciptasastra itu.
Ada beberapa nilai yang harus dimiliki oleh sebuah ciptasastra. Nilai-nilai itu adalah : Nilai-nilai estetika, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai yang bersifat konsepsionil. Ketiga nilai tersebut sesungguhnya tidak dapat dipisahkan sama sekali. Sesuatu yang estetis adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai moral. Tidak ada keindahan tanpa moral. Tapi apakah moral itu? Ia bukan hanya semacam sopan santun ataupun etiket belaka. Ia adalah nilai yang berpangkal dari nilai-nilai tentang kemanusiaan. Tentang nilai-nilai yang baik dan buruk yang universil. Demikian juga tentang nilai-nilai yang bersifat konsepsionil itu. Dasarnya adalah juga nilai tentang keindahan yang sekaligus merangkum nilai tentang moral
Jika disimpulkan maka “kesusastraan” adalah merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Proses Penciptaan Kesusastraan
Seorang pengarang berhadapan dengan suatu kenyataan yang ditemukan dalam masyarakat (realitas objektif). Realitas objektif itu dapat berbentuk peristiwa-peristiwa, norma-norma (tata nilai), pandangan hidup dan lain-lain bentuk-bentuk realitas objektif itu. Ia ingin memberontak dan memprotes. Sebelum pemberontakan tersebut dilakukan (ditulis) ia telah memiliki suatu sikap terhadap realitas objektif itu. Setelah ada suatu sikap maka ia mencoba mengangankan suatu “realitas” baru sebagai pengganti realitas objektif yang sekarang ia tolak. Hal inilah yang kemudian ia ungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakannya. Ia mencoba mengutarakan sesuatu terhadap realitas objektif yang dia temukan. Ia ingin berpesan melalui ciptasastranya kepada orang lain tentang suatu yang ia anggap sebagai masalah manusia.
Dalam kesusastraan Indonesia masalah itu dengan jelas dapat dilihat. Misalnya kenyataan-kenyataan yang ada sekitar tahun 20-an terutama dalam masyarakat Minangkabau ialah masalah : kawin paksa. Pengarang kita pada waktu itu punya suatu sikap dan tidak puas dengan realitas objektif itu. Sikap itu bersifat subjektif: bahwa ia tidak senang dan memprotes. Akan tetapi sikap itu juga bersifat intersubjektif karena sikap itu dirasakan pula sebagai aspirasi yang umum. Sikap-sikap subjektif dan intersubjektif itulah yang kemudian diungkapkan di dalam ciptasastra-ciptasasra.
Ciptasastra merupakan sintesa dari adanya tesa dan anti tesa. Tesa disini adalah kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Antitesa adalah sikap-sikap yang bersifat subjektif dan intersubjektif. Sedangkan sintesa adalah hasil dari perlawanan antara tesa dengan antitesa itu. Bersifat idealis, imajinatif dan kreatif, berdasarkan cita-cita dan konsepsi pengarang.
Semuanya diungkapkan melalui bahasa sebagai media. Dengan demikian di dalam kesustraan ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan. Yaitu faktor-faktor : Persoalan yang diungkapkan, keindahan pengungkapan dan faktor bahasa atau kata. Dalam kesusastraan Indonesia, yang dimaksudkan adalah pengungkapan persoalan-persoalan dan nilai-nilai tentang hidup (manusia dan kemanusiaan), terutama persoalan-persoalan dan nilai-nilai lain yang berhubungan dengan bangsa Indonesia serta diungkapkan dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai media.
Bentuk-bentuk Kesusastraan
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
  • Puisi
  • Cerita Rekaan (fiksi)
  • Essay dan Kritik
  • Drama
Di puisi akan dijumpai dua proses yang disebut Proses konsentrasi dan proses intensifikasi. Proses konsentrasi yakni proses pemusatan terhadap suatu focus suasana dan masalah, sedang proses intensifikasi adalah proses m pendalaman terhadap suasana dan masalah tersebut. Unsur-unsur struktur puisi berusaha membantu tercapainya kedua proses itu. Inilah hakekat puisi, yang kurang terlihat dalam proses (cerita rekaan, esei dan kritik serta drama). Pada prosa, suasana yang lain atau masalah-masalah yang lain dapat saja muncul di luar suasana dan masalah pokok yang ingin diungkapkan seorang pengarang dalam ciptasastranya.
Cerita-cerita (fiksi) sering dibedakan atas tiga macam bentuk yakni : Cerita pendek (cerpen), novel, dan roman. Akan tetapi di dalam kesusastraan Amerika umpanya hanya dikenal istilah : cerpen (short story) dan novel. Istilah roman tidak ada. Yang kita maksud dengan “roman” dalam kesusastraan Amerika adalah juga “novel”.
Novel merupakan pengungkapan dari fragmen kehidupan manusia (dalam jangka yang lebih panjang) dimana terjadi konflik-konflik yang akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan jalan hidup antara para pelakunya. Beberapa contoh novel dalam kesusastraan Indonesia misalnya adalah “Belenggu” karya Armin Pane, “Kemarau” karya A.A. Navis, “Merahnya Merah” karya Iwan Simatupang.
Roman merupakan bentuk kesusastraan yang menggambarkan kronik kehidupan yang lebih luas dari kehidupan manusia. Biasanya dilukiskan mulai dari masa kanak-kanak sampai menjadi dewasa, akhirnya meninggal. Sebagai contoh misalnya roman “Siti Nurbaya”, “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” ataupun roman “Atheis” karya Akhdiat Kartamiharja.Istilah roman bersalah dari kesusastraan Perancis. “Roman” adalah bahasa rakyat sehari-hari di negeri Perancis. Kemudian berkembang artinya menjadi cerita-cerita tentang pengalaman-pengalaman kaum ksatria dan cerita-cerita kehidupan yang jenaka, dari pedesaan. Sekarang pengertian roman telah menyangkut tentang kehidupan manusia pada umumnya.
Hakekat drama adalah terjadinya suatu konflik. Baik konflik antara tokoh, ataupun konflik dalam persoalan maupun konflik dalam diri seorang tokoh. Konflik inilah nanti yang akan mendorong dialog dan menggerakkan action.
Bentuk kesusastraan yang lain adalah drama atau sandiwara (sandi = rahasia, Wara = pelajaran). Artinya pelajaran yang disampaikan secara rahasia. Drama atau sandiwara yang digolongkan ke dalam ciptasastra bukanlah drama atau sandiwara yang dimainkan (dipergelarkan) tetapi adalah cerita, atau naskah, atau reportoar yang akan dimainkan tersebut.


Sifat–Sifat Sastra

Salah satu batasan sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Menurut teori Greenlaw dan praktek banyak ilmuwan lain, studi sastra bukan hanya berkaitan erat, tapi identik dengan sejarah kebudayaan. Istilah sastra tepat diterapkan pada seni sastra, yaitu sastra sebagai karya imajinatif. Bahasa adalah bahan baku dari sastra sebagai medianya dan bahasa itu sendiri bukan benda mati seperti batu, melainkan ciptaan manusia dan mempunyai muatan budaya dan linguistic dari kelompok pemakai bahasa tertentu. Bahasa ilmiah cenderung menyerupai sistem tanda matematika atau logika simbolis. Sedangkan bahasa sastra penuh ambiguitas dan homonym dengan kata lain adalah bahasa sastra sangat konotatif.
Prosa fiksi sebagai cerita rekaan bukan berarti prosa fiksi adalah lamunan kosong seorang pengarang. Prosa fiksi adalah perpaduan atau kerja sama antara pikiran dan perasaan. Fiksi dapat dibedakan atas fiksi yang realitas dan fiksi yang aktualitas.

Dalam keberadaanya, prosa memiliki beberapa nilai-niali yang dapat diperoleh, yakni:

Prosa fiksi dapat memberikan kesenangan atau memberikan hiburan bagi pembacanya, dapat mengembangkan imajinasi dalam mengenal karakter tokoh ataupun daerahProsa fiksi dapat memberikan informasi yang belum tentu terdapat pada ensiklopedia.Prosa fiksi memberikan nilai-nilai kultural atau kebudayaan.( http://nindy91.wordpress.com/2010/10/28/hubungan-budaya-dan-sastra/)

Nilai-nilai yang terkandung didalam suatu hasil karya sastra dapat menjadi ilmu dalam membangun sikap untuk berbudaya bagi para pembacanya. Budaya yang keras maupun halus bisa diciptakan secara tidak langsung melalui cerita, oleh sebab itu sastra sangat berpengaruh bagi perkembangan nilai budaya seseorang. Ilmu budaya dasar juga memiliki keterkaitan terhadap kepercayaan, sistem organisasi masyarakat, sebagai ilmu pengetahuan maupun bahasa serta kesenian, bahkan kebudayaan tersebut juga bisa menjadi suatu mata pencaharian dan ilmu budaya tersebut dapat ditumpahkan kedalam suatu karya sastra yang nantinya bisa dijadikan alat untuk mengembangkan kebudayaan orang lain.( http://yogaahk.blogspot.com/2012/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html)



Contoh prosa

Kadang kami masih saja lupa bahwa Engkaulah Penentu
Kadang kami masih saja merasa kebenaran itu hanya punyaku
Yang lain bukan makhlukMU,
Yang lain bukan UmatMU(http://zarapintar.wordpress.com/2012/03/18/konsep-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/)